Ideologi-Ideologi
Di Dunia
1. Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik
beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
a. Inti pemikiran : Kebebasan
individu
b. Perkembangan : Berkembang
sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya
negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai
undang-undang dan peraturan terhadap warga negara.
c. Pemikiran ekonomi :
Pada awalnya liberalisme muncul sebagai penentuan terhadap merkantilisme dan
campur tangan negara dalam bidang ekonomi, liberalisme itu sendiri merupakan
konsep politik, namun terutama ditujukan untuk mengubah sistem perekonomian.
Termasuk untuk menyokong sistem perdagangan bebas dan terbuka.
d. Pemikiran politik :
Bertujuan untuk menetapkan pembatasan kewenangan pemerintah dengan menetapkan
pembatasan itu dalam undang-undang dasar mengusahakan pemerintahan berdasar
sistem perwakilan rakyat (representive government), dan jaminan hak-hak asasi
manusia khususnya hak-hak pribadi atau individu terhadap pola rezim
pemerintahan yang otoriter dan kekuasaan absolut.
e. Pemikiran religius :
Pada awalnya bertujuan menentang dominasi Katolik Roma. Kaum Calvinis, Huguenot
(Perancis) dan Protestan, menginginkan kebebasan politik untuk memilih serta
mengembangkan sekte keagamaan yang dianutnya, tanpa batasan dan kendali
pemerintah. Dengan kata lain, pemisahan antara negara dengan agama
(sekularisme).
f. Landasan pemikirannya
: Bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus
diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
g. System pemerintahan
(harus): Demokrasi
Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 77-78)
2. Konservatisme
Hal atau unsur yang
terkandung di dalamnya, antara lain:
a. Inti pemikiran : Memelihara
kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang
dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini
dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau.
b. Filsafatnya : Bahwa
perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan
berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam
negara atau masyarakat yang bersangkutan.
c. Pemikiran ekonomi :
Pada awalnya adalah mempertahankan agar sistem ekonomi dan pertanian tidak
berubah drastis sebagai dampak berlangsungnya revolusi industri (pertengahan
abad XVIII). Kini, konservatisme dapat berbentuk usaha memelihara sistem
ekonomi yang berlaku seperti “that cherisme” di Inggris dan penolakan Inggris
untuk menyatukan sistem mata uang (Poundsterling) ke dalam European Currency
Unit (ECU). Proteksionisme ekonomi dan perdagangan merupakan salah satu bentuk
konservatisme.
d. Pemikiran politik :
Pada awalnya adalah ketidakinginan untuk mengubah dominasi monarkhi dan
aristokrasi dalam pemerintahan menjadi dominasi pemerintahan oleh parlemen
(khususnya bahwa wakil-wakil rakyat menguasai majelis rendah atau House of
Commons di parlemen).
e. Pemikiran religius :
Pada awalnya merupakan pola sikap untuk memelihara dominasi suatu agama atau
sekte keagamaan. Mungkin Katolik (bagi masyarakat yang mayoritas Katolik),
Mungkin Protestan (bagi masyarakat yang mayoritas Protestan), terhadap
kecenderungan tumbuhnya sekte yang lain dan terhadap pemikiran sekularisme
antara agama dengan negara. Dalam hal ini, kecenderungannya adalah memelihara
dan mempertahankan pola pikir serta keyakinan yang sudah ada. Sukar memelihara pemikiran
dan kenyakinan yang baru atau berbeda.
f. Landasan pemikirannya
: Bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires”
dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan
yang ketat.
g. System pemerintahan
(boleh): Demokrasi, otoriter
Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 78-79)
3. Sosialisme
Hal-hal pokok yang
terkandung dalam Sosialisme, adalah:
a. Inti pemikiran : Kolektifitas
(kebersamaan) (gotong royong).
b. Filsafatnya : Pemerataan
dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll).
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll).
c. Pemikiran ekonomi :
Bahwa tidak bijaksana untuk membiarkan orang-orang berjuang mati-matian dalam
kondisi untuk hidup layak dan memperoleh kekeyaan. Untuk mengatasi hal ini
perlu ada pendistribusian yang dilakukan secara terpusat oleh negara, agar
orang-orang mendapatkan hak serta kesempatan secara adil.
d. Pemikiran politik :
Bahwa negara diperlukan guna membina dan mengkoordinasikan kebersamaan, serta
mengelola dan mendistribusikan sumber-sumber daya. Adanya bentuk kebersamaaan
berupa negara untuk dapat menetapkan aturan-aturan yang bersifat memaksa,
diperlukan guna menjamin koordinasi dan distribusi sumber daya bersam itu.
Sosialisme juga diperlukan guna menggalang kebersamaan diantara kelompok atau
suku bangsa yang hidup bersama-sama di satu wilayah atau suatu suatu negara.
e. Pemikiran religius :
Hal ini dipengaruhi oleh pemikiran yang berdasar dari ajaran agama bahwa
manusia harus saling tolong menolong.
f. Landasan pemikiran :
Bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia
tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak
kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara.
g. System pemerintahan
(boleh): Demokrasi, otoriter.
Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 80-81)
4. Komunisme
Gelombang komunisme
abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di
Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang
boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan
oleh Lenin
a.
Inti pemikiran: Perjuangan kelas dan penghapusan
kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga negara hanya merupakan sasaran antara.
Jika perjuangan kelas sudah di hapus, maka negara tidak diperlukan lagi.
b.
Pemikiran ekonomi : Komunisme menghendaki keadilan
komutatif yang ikut mengakibatkan berkurangnya gairah kerja dan produktivitas.
c.
Pemikiran politik : Bahwa negara diperlukan guna
membina dan mengkoordinasikan kebersamaan, serta mengelola dan mendistribusikan
sumber-sumber daya. Adanya bentuk kebersamaaan berupa negara untuk dapat
menetapkan aturan-aturan yang bersifat memaksa, diperlukan guna menjamin koordinasi
dan distribusi sumber daya bersam itu. Sosialisme juga diperlukan guna
menggalang kebersamaan diantara kelompok atau suku bangsa yang hidup
bersama-sama di satu wilayah atau suatu suatu negara.
d.
Pemikiran religius : Menolak adanya Tuhan serta pemeluk
agama oleh para penganutnya.
e.
Landasan pemikiran :
Ø
Penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara
tegas ataupun tidak.
Ø
Analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan
kondisi yang ada.
Ø
Berisi resep perbaikan untuk masa depan.
Ø
Rencana-rencana tindakan jangka pendek yang
memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
f.
System pemerintahan (hanya): Otoriter/totaliter/dictator
Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 81-82)
(BSE Pendidikan Pancasila SMA kelas 12)
5. Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere,
Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara
tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia
berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk
ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori
pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara
dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di
Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator
memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme
dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah
menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
a. Inti pemikiran : Negara
diperlukan untuk mengatur masyarakat.
b. Filsafat : Rakyat
diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh
kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang
diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat.
c. Pemikiran ekonomi :
Fasisme mengakui adanya hak milik individual, tetapi menganut pola pemikiran
bahwa sarana produksi vital perlu dikuasai oleh negara. Negara boleh menguasai
sarana produksi atau pemilik sarana produksi itu perlu tunduk sepenuhnya kepada
kehendak pemerintah.
d. Pemikiran politik :
Negara dipandang sebagai kekuasaan mutlak. Negara yang terbentuk dari hasil
gabungan kelompok masyarakat itu dianggap sepenuhnya berhak mewakili kepentingan
masyarakat. Oleh karena itu, tidak perlu ada pembatasan terhadap
kekuasaan/kewenangan negara. Negara menguasai hendak manusia secara total.
Hukum yang berlaku hanya hukum yang ditetapkan oleh negara. Oposisi terhadap
pemerintah tidak dibenarkan, dan perlu segera ditindas.
e. Pemikiran religius : Memang percaya adanya
Tuhan, namu mengambil sikap sekuler yaitu memisahkan agama dari negara.
Kepentingan negara harus lebih diutamakan dari kepentingan dan pertimbangan
agama.
f. Landasan pemikiran :
Suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya
atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa
lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan
militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista
di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata.
g. System pemerintahan
(harus) : Otoriter.
Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 82-84)
Perbedaan
dari Masing-Masing Ideologi
No
|
Aspek
|
Ideologi-Ideologi
|
||||
Liberalisme
|
Konservatisme
|
Sosialisme
|
Komunisme
|
Fasisme
|
||
1
|
Inti
Pemikiran
|
Kebebasan
Individu
|
Memelihara
kondisi yang ada dan mempertahankan kestabilan yang dinamis maupun statis
|
Kolektifisme
(Kebersamaan atau Gotong royong)
|
Perjuangan kelas
dan penghapusan kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga negara merupakan
sasaran antara
|
Negara diperlukan
untuk mengatur masyarakat
|
Politik
Hukum
|
-Demokrasi
Liberal
-Hukum untuk melindungi individu
- Dalam politik mementingkan individu
|
Dominasi pemerintahan
oleh parlemen
|
- Demokrasi untuk
kolektivitas
- Diutamakan kebersamaan
-Masyarakat sama dengan negara
|
- Demokrasi
Rakyat
- Berkuasa mutlak satu parpol
- Hukum untuk melanggengkan komunis
|
- Kekuasaan ada ditangan pemimpin yang dijalankan dengan militerisme
- Hukum untuk melindungi pemimpin/kekuasaan
|
|
2
|
Ekonomi
|
- Peran negara
kecil
- Swasta mendominasi
- Kapitalisme
- Monopolisme
- Persaingan bebas
|
Proteksionisme
ekonomi dan perdagangan
|
- Peran negara
ada untuk pemerataan
- Keadilan distributif
yang diutamakan
|
- Peran Negara dominan
- Demi kolektivitas berarti demi Negara
- Monopoli Negara
|
- Peran negara
kecil
- Hak milik
individual
|
3
|
Agama
|
- Agama urusan pribadi
- Bebas beragama
|
- Memelihara
dominasi suatu agama atau sekte keagamaan
-Mempertahankan
keyakinan yang sudah ada
|
Agama harus
mendorong berkembangnya kebersamaan
|
- Agama candu masyarakat
- Agama harus dijauhkan dari masyarakat
|
- Memisahkan
agama dari negara
- Negara lebih
diutamakan dari kepentingan pertimbangan agama
|
4
|
Landasan
Pemikiran
|
Manusia baik dan
berbudi pekerti tanpa harus pola-pola peraturan yang ketat dan memaksa
|
Manusia lemah dan
perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
|
Masyarakat dan
negara adalah suatu pola kehidupan bersama
|
Rencana-rencana tindakan jangka
pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda
|
Suatu bangsa
perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai
kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain
|
DAFTAR
PUSTAKA
·
Rudy, M. (1992). Pengantar Ilmu Politik. Jakarta : Refika
·
Hartati, A. dan Sarwono. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
·
http://apriwibowosas.blogspot.com/2013/05/perbandingan-ideologi-pancasila-dengan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar