IDEOLOGI-IDEOLOGI DI DUNIA



Ideologi-Ideologi Di Dunia

1. Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
a.       Inti pemikiran : Kebebasan individu
b.      Perkembangan : Berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warga negara.
c.       Pemikiran ekonomi : Pada awalnya liberalisme muncul sebagai penentuan terhadap merkantilisme dan campur tangan negara dalam bidang ekonomi, liberalisme itu sendiri merupakan konsep politik, namun terutama ditujukan untuk mengubah sistem perekonomian. Termasuk untuk menyokong sistem perdagangan bebas dan terbuka.
d.      Pemikiran politik : Bertujuan untuk menetapkan pembatasan kewenangan pemerintah dengan menetapkan pembatasan itu dalam undang-undang dasar mengusahakan pemerintahan berdasar sistem perwakilan rakyat (representive government), dan jaminan hak-hak asasi manusia khususnya hak-hak pribadi atau individu terhadap pola rezim pemerintahan yang otoriter dan kekuasaan absolut.
e.       Pemikiran religius : Pada awalnya bertujuan menentang dominasi Katolik Roma. Kaum Calvinis, Huguenot (Perancis) dan Protestan, menginginkan kebebasan politik untuk memilih serta mengembangkan sekte keagamaan yang dianutnya, tanpa batasan dan kendali pemerintah. Dengan kata lain, pemisahan antara negara dengan agama (sekularisme).
f.       Landasan pemikirannya : Bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
g.      System pemerintahan (harus): Demokrasi

Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 77-78)


2. Konservatisme

Hal atau unsur yang terkandung di dalamnya, antara lain:
a.       Inti pemikiran : Memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau.
b.      Filsafatnya : Bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
c.       Pemikiran ekonomi : Pada awalnya adalah mempertahankan agar sistem ekonomi dan pertanian tidak berubah drastis sebagai dampak berlangsungnya revolusi industri (pertengahan abad XVIII). Kini, konservatisme dapat berbentuk usaha memelihara sistem ekonomi yang berlaku seperti “that cherisme” di Inggris dan penolakan Inggris untuk menyatukan sistem mata uang (Poundsterling) ke dalam European Currency Unit (ECU). Proteksionisme ekonomi dan perdagangan merupakan salah satu bentuk konservatisme.
d.      Pemikiran politik : Pada awalnya adalah ketidakinginan untuk mengubah dominasi monarkhi dan aristokrasi dalam pemerintahan menjadi dominasi pemerintahan oleh parlemen (khususnya bahwa wakil-wakil rakyat menguasai majelis rendah atau House of Commons di parlemen).
e.       Pemikiran religius : Pada awalnya merupakan pola sikap untuk memelihara dominasi suatu agama atau sekte keagamaan. Mungkin Katolik (bagi masyarakat yang mayoritas Katolik), Mungkin Protestan (bagi masyarakat yang mayoritas Protestan), terhadap kecenderungan tumbuhnya sekte yang lain dan terhadap pemikiran sekularisme antara agama dengan negara. Dalam hal ini, kecenderungannya adalah memelihara dan mempertahankan pola pikir serta keyakinan yang sudah ada. Sukar memelihara pemikiran dan kenyakinan yang baru atau berbeda.
f.       Landasan pemikirannya : Bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat.
g.      System pemerintahan (boleh): Demokrasi, otoriter

Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 78-79)


3. Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
a.       Inti pemikiran : Kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong).
b.      Filsafatnya : Pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll).
c.       Pemikiran ekonomi : Bahwa tidak bijaksana untuk membiarkan orang-orang berjuang mati-matian dalam kondisi untuk hidup layak dan memperoleh kekeyaan. Untuk mengatasi hal ini perlu ada pendistribusian yang dilakukan secara terpusat oleh negara, agar orang-orang mendapatkan hak serta kesempatan secara adil.
d.      Pemikiran politik : Bahwa negara diperlukan guna membina dan mengkoordinasikan kebersamaan, serta mengelola dan mendistribusikan sumber-sumber daya. Adanya bentuk kebersamaaan berupa negara untuk dapat menetapkan aturan-aturan yang bersifat memaksa, diperlukan guna menjamin koordinasi dan distribusi sumber daya bersam itu. Sosialisme juga diperlukan guna menggalang kebersamaan diantara kelompok atau suku bangsa yang hidup bersama-sama di satu wilayah atau suatu suatu negara.
e.       Pemikiran religius : Hal ini dipengaruhi oleh pemikiran yang berdasar dari ajaran agama bahwa manusia harus saling tolong menolong.
f.       Landasan pemikiran : Bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara.
g.      System pemerintahan (boleh): Demokrasi, otoriter.

Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 80-81)
 

4. Komunisme

Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
a.         Inti pemikiran: Perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga negara hanya merupakan sasaran antara. Jika perjuangan kelas sudah di hapus, maka negara tidak diperlukan lagi.
b.         Pemikiran ekonomi : Komunisme menghendaki keadilan komutatif yang ikut mengakibatkan berkurangnya gairah kerja dan produktivitas.
c.         Pemikiran politik : Bahwa negara diperlukan guna membina dan mengkoordinasikan kebersamaan, serta mengelola dan mendistribusikan sumber-sumber daya. Adanya bentuk kebersamaaan berupa negara untuk dapat menetapkan aturan-aturan yang bersifat memaksa, diperlukan guna menjamin koordinasi dan distribusi sumber daya bersam itu. Sosialisme juga diperlukan guna menggalang kebersamaan diantara kelompok atau suku bangsa yang hidup bersama-sama di satu wilayah atau suatu suatu negara.
d.        Pemikiran religius : Menolak adanya Tuhan serta pemeluk agama oleh para penganutnya.
e.         Landasan pemikiran :
Ø  Penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak.
Ø  Analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada.
Ø  Berisi resep perbaikan untuk masa depan.
Ø  Rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
f.          System pemerintahan (hanya): Otoriter/totaliter/dictator

Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 81-82)
(BSE Pendidikan Pancasila SMA kelas 12)

5. Fasisme

Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
a.       Inti pemikiran : Negara diperlukan untuk mengatur masyarakat.
b.      Filsafat : Rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat.
c.       Pemikiran ekonomi : Fasisme mengakui adanya hak milik individual, tetapi menganut pola pemikiran bahwa sarana produksi vital perlu dikuasai oleh negara. Negara boleh menguasai sarana produksi atau pemilik sarana produksi itu perlu tunduk sepenuhnya kepada kehendak pemerintah.
d.      Pemikiran politik : Negara dipandang sebagai kekuasaan mutlak. Negara yang terbentuk dari hasil gabungan kelompok masyarakat itu dianggap sepenuhnya berhak mewakili kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, tidak perlu ada pembatasan terhadap kekuasaan/kewenangan negara. Negara menguasai hendak manusia secara total. Hukum yang berlaku hanya hukum yang ditetapkan oleh negara. Oposisi terhadap pemerintah tidak dibenarkan, dan perlu segera ditindas.
e.        Pemikiran religius : Memang percaya adanya Tuhan, namu mengambil sikap sekuler yaitu memisahkan agama dari negara. Kepentingan negara harus lebih diutamakan dari kepentingan dan pertimbangan agama.
f.       Landasan pemikiran : Suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata.
g.      System pemerintahan (harus) : Otoriter.
Di Kutip (Buku Pengantar Ilmu Politik : Hal 82-84)




Perbedaan dari Masing-Masing Ideologi

No
Aspek
Ideologi-Ideologi
Liberalisme
Konservatisme
Sosialisme
Komunisme
Fasisme
1
Inti Pemikiran
Kebebasan Individu
Memelihara kondisi yang ada dan mempertahankan kestabilan yang dinamis maupun statis
Kolektifisme (Kebersamaan atau Gotong royong)
Perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga negara merupakan sasaran antara
Negara diperlukan untuk mengatur masyarakat

Politik Hukum
-Demokrasi Liberal

-Hukum untuk melindungi individu

- Dalam politik mementingkan individu
Dominasi pemerintahan oleh parlemen
- Demokrasi untuk kolektivitas

- Diutamakan kebersamaan

-Masyarakat sama dengan negara
- Demokrasi Rakyat

- Berkuasa mutlak satu parpol

- Hukum untuk melanggengkan komunis
- Kekuasaan ada ditangan pemimpin yang dijalankan dengan militerisme

- Hukum untuk melindungi pemimpin/kekuasaan

2
Ekonomi
- Peran negara kecil

- Swasta mendominasi

- Kapitalisme

- Monopolisme

- Persaingan bebas
Proteksionisme ekonomi dan perdagangan
- Peran negara ada untuk pemerataan

- Keadilan distributif yang diutamakan
- Peran Negara dominan

- Demi kolektivitas berarti demi Negara

- Monopoli Negara

- Peran negara kecil

- Hak milik individual
3
Agama
- Agama urusan pribadi

- Bebas beragama
- Memelihara dominasi suatu agama atau sekte keagamaan

-Mempertahankan keyakinan yang sudah ada
Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan
- Agama candu masyarakat

- Agama harus dijauhkan dari masyarakat

- Memisahkan agama dari negara

- Negara lebih diutamakan dari kepentingan pertimbangan agama


4


Landasan Pemikiran
Manusia baik dan berbudi pekerti tanpa harus pola-pola peraturan yang ketat dan memaksa
Manusia lemah dan perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
Masyarakat dan negara adalah suatu pola kehidupan bersama
Rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda
Suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain


 DAFTAR PUSTAKA

·         Rudy, M. (1992). Pengantar Ilmu Politik. Jakarta : Refika
·         Hartati, A. dan Sarwono. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
·         http://apriwibowosas.blogspot.com/2013/05/perbandingan-ideologi-pancasila-dengan.html

Ulfia Puspita E1B013032

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar